Sudah 5 Hari Bulan Agustus, Pendaftaran PPPK 2024 Belum juga Jelas, Begini Penjelasannya

Meski sudah 5 hari berjalan bulan Agustus, namun kapan tahapan seleksi PPPK 2024 dimulai belum juga ada kejelasannya. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Sudah 5 hari bulan Agustus ini berjalan, namun belum ada tanda-tanda pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka dalam waktu dekat. Tak ada satu pun regulasi setingkat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KepmenPAN-RB) yang diterbitkan khusus mengatur hal-hal teknis pelaksaan seleksi PPPK 2024. 

Padahal sejauh ini sudah ada 2 KepmenPAN0RB yang diterbitkan, yang secara khusus berkaitan dengan pendaftaran CPNS 2024. Yakni KepmenPAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Kemudian satu lagi yakni KepmenPAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Diketahui, memang sudah terbit PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. 

Namun PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 ini memuat beberapa ketentuan yang mengatur pengadaan CPNS dan PPPK sekaligus. Begitu pula KepmenPAN-RB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Info Penting BKN soal Pelamar CPNS dan PPPK 2024 Sudah Bikin Akun SSCASN

Padahal, ketika merujuk pelaksanaan pengadaan PPPK 2023, saat itu ada 1 PermenPAN-RB dan 5 KepmenPAN-RB yang secara spesifik hanya mengatur hal-hal berkaitan dengan seleksi PPPK, yakni:

1. PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

2. KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah TA 2023.

3. KepmenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional TA 2023.

4. KepmenPAN-RB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

5. KepmenPANRB Nomor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023.

6. KepmenPAN-RB Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.

BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sudah Bisa Dibuka, Silakan Cek dan Disimak Biar Tidak Gagal Paham

Menyangkut hal ini, tanda-tanda pemerintah ingin mendahulukan seleksi CPNS 2024 memang sudah terlihat dari kegiatan Sosialisasi Kebjakan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang berlangsung pada 29 Juli 2024 lalu. Pada kegiatan tersebut para pejabat yang menjadi pemateri lebih fokus menyampaikan hal-hal mengenai pengadaan seleksi CPNS 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan