Radarkoran.com - Program umrah gratis yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong akan segera direalisasikan. Bahkan Selasa 3 September 2024, tim seleksi (timsel) yang sebelumnya sudah dibentuk mulai memeriksa kelengkapan 51 berkas calon peserta umrah gratis.
Sesuai SK Bupati No.180.421-VIII Tahun 2024 tanggal 27 Agustus 2024, timsel dipimpin Asisten I Setda, Pranoto Majid, SH, M.Si dan Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kesuma, M.Pd.I. Serta beranggotakan, Prof.Dr.H. Lukman Asha, M.Pd.I dari Muhammadiyah, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd dari Kantor Kemenag, Dr. Yusefri, M.Ag dari IAIN Curup, H.Suryono, S.Ag, M.Pd dari MUI, serta 1 personel dari Bagian Hukum Setda.
Adapun berkas administrasi yang diteliti timsel meliputi surat permohonan menjadi peserta umrah, fotokopi SK perangkat agama desa dan kelurahan, rekomendasi yang dilegalisir, fotokopi KK, KTP, fotokopi ijazah terakhir, piagam atau sertifikat prestasi. Serta surat keterangan sehat dari dokter RSUD atau Puskesmas.
BACA JUGA:Bupati Syamsul Lepas Atlet, Pelatih hingga Wasit Rejang Lebong untuk PON XXI Aceh-Sumut
"’Setelah seleksi kelengkapan administrasi, para calon peserta umrah akan mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan, Senin 9 September,’’ jelas Kabag Kesra Setdakab, Herwin Wijaya Kesuma, M.Pd.
Tim penguji kompetensi calon peserta Umrah ini dipimpin Ketua MUI, Dr. HM. Abu Dzar, Lc, MHI. Serta dibantu 4 tim penguji sebagai anggota. Mereka adalah, H.Bulkis, S.Th.I, MHI dari Kemenag, Dr. H. Ngadri Yusro, M.Ag dari IAIN, Mabrur Syah, S.Pd.I, M.HI dari NU dan Drs. H. AI Suardi selaku tokoh masyarakat Rejang Lebong.
‘’Tanggal 11 September 2024, para peserta akan difasilitasi untuk membuat passport dan pemberian vaksin meningitis. Tanggal 24 September 2024, para calon peserta Umroh ini akan diberangkatkan dan dilepas Pak Bupati dari Masjid Agung Baitul Makmur,’’ demikian Herwin.