Radarkoran.com - Sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), bagi Pemda dengan kepala dan wakil kepala daerah yang maju dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang, akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs).
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengajukan nama-nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bertugas menjadi Pjs di 5 kabupaten ke Kemendagri RI.
Para Pjs tersebut akan mulai bertugas pada tanggal 25 September 2024, terhitung mulai masa kampanye Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai.
Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, S.STP,.MSi mengatakan, Pemprov Bengkulu telah menyampaikan usulan 5 Pjs ke Kemendagri, walaupun Kabupaten Mukomuko tidak menyampaikan usulan izin cuti seperti ke empat Kabupaten lainnya.
BACA JUGA:Dinkes Simpan 56 Item Obat Kedaluarsa, Pastikan Tidak Beredar
"Mukomuko belum berikan usulan surat izin cuti. Namun kita sudah ajukan nama-nama 5 Pjs ke Kemendagri," ungkap Ferry, Rabu 11 September 2024.
Adapun 5 kabapaten yang akan dijabat oleh Pjs yakni Kabupaten Bengkulu Utara, karena Bupati Mian mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sementara Wakil Bupati Arie Septa Adinata, mencalon sebagai Bupati Bengkulu Utara.
Lalu Kabupaten Rejang Lebong, karena Bupati Samsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah juga maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Rejang Lebong.
Kabupaten Bengkulu Selatan, lantaran Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajudin yang sama-sama maju dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Update Terbaru Jumlah Peserta Didik Kabupaten Lebong Tahun Pelajaran 2024/2025
Kemudian Kabupaten Seluma, lantaran Bupati Erwin Octavian kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Seluma. Begitu juga debgan Wakil Bupatinya, Gustianto yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Seluma dalam Pilkada 2024.
Terakhir di Kabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan dan Wakil Bupatinya Wasri kembali berpasangan dan mencalonkan diri dalam Pilkada Mukomuko.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pjs yang ditugaskan pada cutinya kepala daerah yang maju pada Pilkada nanti, haruslah berasal dari JPTP Pemprov Bengkulu. Namun untuk nama-nama JPTP Pemprov Bengkulu yang diajukan ke Kemendagri RI enggan dibocorkan.
"Yang tau itukan (nama-nama usulan Pjs, red) pak Gubernur," ujar Ferry Ernez.
BACA JUGA:Toko Percetakan Cetak Miliaran Uang Palsu, Digerebek Polisi