Aduh! Gaji Honorer di Daerah Ini Dipotong dan TPP ASN Dihentikan

Sabtu 14 Sep 2024 - 10:16 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Ada pemerintah daerah yang menghentikan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para ASN hingga akhir tahun ini. Kemudian memotong gaji honorer hingga Desember 2024. 

Pemerintah daerah yang dimaksud adalah Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah Pemkab Bangka ini dilakukan untuk menekan pengeluaran belanja pegawai, guna menyelamatkan anggaran daerah. 

"Kita sebenarnya terpaksa menekan pengeluaran belanja pegawai, seperti menghentikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai termasuk memotong gaji tenaga honor atau tenaga kontrak," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris beberapa hari lalu.

Dia mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran TPP dan pembayaran gaji tenaga honor terbilang cukup besar hingga mencapai Rp 220 miliar per tahun. Sementara anggaran pendapatan belanja daerah hanya sebesar Rp 120 miliar. 

"Pemberlakuan penghentian pembayaran tambahan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor ditetapkan sampai akhir Desember 2024," jelasnya.

BACA JUGA:SIMAK! Info Terbaru dari 'Bapak Honorer' Jelang Pendaftaran PPPK 2024

Perubahan APBD 2024 yang sudah disahkan untuk mengakomodasi estimasi pendapatan yang tidak tercapai, dengan target yang ditetapkan di anggaran induk. Estimasi itu akibat tekanan, baik dari dana transfer pusat maupun dana bagi hasil provinsi, serta kinerja PAD Bangka dibandingkan dengan belanja. "Kita terpaksa harus menurunkan beberapa poin yang sudah disepakati bersama DPRD, kita harus membuat perubahan APBD 2024 dengan menurunkan target pendapatan, serta otomatis berpengaruh pada target belanja," paparnya.

Penjabat Bupati Bangka M Haris pun membeberkan, biaya belanja pegawai mencapai Rp 220 miliar tersebut terdiri dari gaji tenaga kontrak/honorer berjumlah 4.716 orang yang mencapai Rp 98 miliar hingga Rp 100 miliar per tahun, serta TPP ASN yang mencapai Rp 127 miliar.

Kategori :