Satu Tanggapan Masyarakat, KPU Kepahiang Akan Tetapkan Cabup dan Cawabup

Rabu 18 Sep 2024 - 18:51 WIB

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah menutup tanggapan dan masukan masyarakat terhadap keabsahan ketiga persyaratan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024. 

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Kepahiang menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan tiga bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024, dengan rentang waktu 15 September-18 September 2024. 

Diketahui, sepanjang rentang waktu tersebut dibuka oleh KPU Kepahiang, ada satu tanggapan untuk bakal Cabup dan Cawabup. Hal tersebut dikatakan 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I. Dia mengungkapkan, ada satu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan ketiga bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kepahiang tahun 2024. Tanggapan yang dimaksud berkaitan dengan ijazah salah satu Bakal Cabup dan Cawabup. Sejauh inipula, tanggapan dan masukan masyarakat tersebut sudah dibalas oleh KPU. 

BACA JUGA:20 September KPU Kepahiang Tetapkan DPT Pilkada 2024, Cek Jumlahnya

"Ada satu masukan dan tanggapan terkait Putusan PTUN ijazah Bapaslon. Itu sudah kita jawab. Karena dia mempertanyakan dan sesuai dengan regulasi, maka kita jawab, dan itu sudah selesai," ujar Nurhasan ketika dikonfirmasi Radarkoran.com, Rabu 18 September 2024. 

Menurutnya, berkaitan dengan  keabsahan ketiga persyaratan bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024 tidak ada permasalahan. Karena memang sebelumnya ketiga syarat calon dan syarat pencalonan Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan Memenuhi Syarat (MS). 

Dengan itupula artinya, KPU Kepahiang hanya menunggu jadwal penetapan calon saja untuk ketiga Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.

"Sebelumnya ketiga bakal Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 sudah kita tetapkan MS. Makanya sekarang kita hanya menunggu penetapan calon saja. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, 22 September mendatang Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang akan kita tetapkan," demikian Nurhasan. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Visi Misi Tiga Cabup dan Cawabup Kepahiang

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menyatakan ketiga Calon Bupati atau Cabup dan Calon Wakil Bupati atau Cawabup Pilkada 2024 Memenuhi Syarat atau MS. Yakni Cabup dan Cawabup, Riri Damayanti Jhon Latief - Ujang Irmansyah, Cabup dan Cawabup, Zurdi Nata - Abdul Hafizh serta Windra Purnawan - Ramli. 

Beriringan dengan tiga bakal Cabup dan Cawabup Kabupaten Kepahiang dinyatakan MS, KPU Kepahiang juga mengumumkan kepada masyarakat berkaitan dengan masukan dan tanggapan. Pengumuman Nomor 913/ PL. 02. 2-Pu/ 1708/ 2/ 2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024.

Berikut jadwal pendaftaran hingga penetapan calon di Pilkada 2024 berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pendaftaran :

- Pendaftaran Cabup dan Cawabup 27 Agustus - 29 Agustus 2024

- Pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon dengan rentang waktu 27 Agustus - 2 September 2024

Kategori :