Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang, Penyidik Hitung Kerugian Negara, Ini Penjelasan Kejari Kepahiang

Kamis 19 Sep 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Diduga aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 75 juta. Namun sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha saja, untuk mendapat CSR tersebut. Kuat dugaan perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang.

Kategori :