Tersebar di Berbagai Lokasi, 9 Aset Kades di Kepahiang Sudah Disita Jaksa: Terlibat Dugaan Korupsi DD

Penyitaan aset milik tersangka korupsi DD Air Pesi--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Setelah melalui tracking yang panjang dan dilakukan pemblokiran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya telah berhasil menyita sebanyak 9 aset milik Kades Air Pesi, inisial JS alias UC.

Dalam melakukan upaya penyitaan ini, Kejari Kepahiang menemukan ternyata ada banyak aset dalam berbagai bentuk yang dimiliki oleh Kades yang tersandung Kasus Korupsi DD Air Pesi Tahun Anggaran 2023-2024 itu.

Saking banyaknya, aset milik Kades tersebut bukan cuma berada di satu titik, namun sudah berada di beberapa titik berbeda. Mulai dari rumah, healer, beberapa bidang tanah dan juga kendaraan.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, SH menuturkan bahwa, aset-aset tersebut tidak hanya didirikan di Desa Air Pesi saja, melainkan juga ada yang berada di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang.

"Untuk yang hari ini kita sudah sita Aset milik Kades Air Pesi sebanyak 7 titik, sebelumnya ada 2 kendaraan yang kita sita. Untuk kami informasikan bahwa, aset-aset ini tidak hanya berada di Desa Air Pesi saja, namun juga ada yang berada di Desa Tebat Monok," ujar Kasi Pidsus.

BACA JUGA:OPD Kepahiang Ingat Ya! Ini Tenggat Waktu Penyelesaian Temuan BPK RI

BACA JUGA:Istana Megah Milik Eks Bendahara DPRD Kabupaten Kepahiang Disita Jaksa: Dugaan Kasus Korupsi DPRD Kepahiang

Menurut Kasi Pidsus, saat ini pihaknya belum memiliki gambaran estimasi terhadap nilai aset-aset tersebut. Nantinya nilai aset ini akan dihitung langsung oleh tim yang memang memiliki kewenangannya.

"Saya belum bisa pastikan berapa estimasi nilai dari aset-aset ini, namun yang jelas nanti akan ada tim yang menghitung," sambungnya.

Sementara itu dijelaskan pula bahwa, apabila nantinya seluruh aset ini masih belum cukup untuk menutupi Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam dugaan kasus korupsi DD Air Pesi itu, maka pihaknya akan kembali melakukan pelacakan dan penytaan terhadap aset yang lainnya.

"Pertama-tama tentu akan ditentukan nilainya dulu, kalau nanti memang belum cukup maka kita akan lakukan pelacakan dan penyitaan aset lainnya," demikian Kasi Pidsus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan