Ditetapkan 22 September, Lanjut Pengundian Nomor Urut Paslon

Sabtu 21 Sep 2024 - 09:32 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan mengumumkan dan menetapkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada 22 September 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut pasangan calon pada keesok harinya.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, sebelum penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, pihaknya akan melakukan rapat pleno tertutup membahas mekanisme penetapan nama calon, karena pihaknya tidak menerima petunjuk secara detail untuk penetapan. Setelah rapat baru kemudian dilakukan pengumuman nama-nama calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024.

"Kita akan umumkan, dan akan kita bahas lebih lanjut karena tidak ada petunjuk lebih detail ini (penetapan,red). Tapi yang pasti kami harus mengumumkan hal ini," ungkap Rusman.

Setelah penetapan nama-nama calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan, maka KPU akan melakukan kegiatan pengundian nomor urut yang akan digunakan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub 2024. Untuk pengundian nomor urut pasangan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada Senin malam, 23 September 2024. 

BACA JUGA:DPS 1,5 Juta Pemilih, KPU Provinsi : Masih Berpotensi Berubah

Adapun metode yang digunakan untuk pengundian nomor urut sama halnya saat pengundian nomor urut paslon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari lalu. Dimana nantinya pengambilan diawali oleh calon wakil gubernur yang akan mengambil bola untuk menentukan nomor urut pengambilan nomor pasangan calon. Nomor terkecil yang dipilih calon wakil gubernur menjadi acuan siapa yang pertama mengambil nomor urut. 

"Yang pertama mengambil bola itu calon wakil gubernur untuk menentukan siapa yang mendapatkan nomor urut kecil, maka mereka yang pertama mengambil nomor urut paslon," ujar Rusman.

Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan, bagi pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan dan menerima nomor urut, maka para calon kepala daerah  akan mulai menjalankan tahapan kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 mendatang. 

Untuk Pilgub Bengkulu tahun 2024 ini ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, keduanya telah dinyatakan lulus berkas administrasi pendaftaran. Kedua paslon tersebut yakni Helmi Hasan dan Mian lalu petahana Rohidin Mersyah yang berpasangan dengan Meriani.

Kategori :