Diduga Terlibat Kasus Bawah Perut, Oknum Mahasiswa di Kepahiang Ditangkap

Selasa 24 Sep 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Tidak Ganteng (19) -Bukan nama sebenarnya- warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

Tidak Ganteng yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ini diduga terlibat kasus bawah perut atau kasus persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur, sebut saja Layu (14) -Bukan nama sebenarnya- berstatus seorang pelajar.

Dikofirmasi wartawan Radarkoran.com Selasa 24 September 2024, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

Dia menerangkan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang terlibat kasus bawah perut atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

BACA JUGA:Terlibat Kasus Pengeroyokan, Anak Kades Ditangkap Polisi

"Terduga pelaku sudah ditangkap, sekarang dalam tahap pemeriksaan kita di Unit PPA," kata Kasat Reskrim, Sujud Alif Yulamlam.

Laporan kejadian dugaan kasus bawah perut ini atau persetubuhan atau pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut, diterima Polres Kepahiang pada Sabtu 7 September 2024 sekira pukul 15.36 WIB. Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, yang merupakan oknum mahasiswa. 

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Sujud Alif Yulamlam, kejadian dugaan persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oknum mahasiswa dengan korban yang masih di bawah umur tersebut, terungkap pada April 2024 lalu malam hari kisaran pukul 20.00 WIB. 

Ketika itu korban bercerita kepada pelapor jika sudah disetubuhi oleh terduga pelaku. Saat itu pelapor berusaha agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun sampai dengan saat September 2024 terlapor dan keluarganya tidak menunjukan niat baik menyelesaikan persoalan ini.

"Awalnya ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Namun akhirnya dengan berbagai pertimbangan, pelapor melaporkan kasus dugaan persetubuhan ini ke kami di Polres Kepahiang," demikian Kasat Reskrim Sujud Alif Yulamlam.

Kategori :