Radarkoran.com - Dalam beberpa waktu terakhir, marak kejadian yang meresahkan masyarakat dengan hadirnya banyak geng motor di Kota Bengkulu.
Keberadaan geng motor tersebut sangat meresahkan, dan bahkan telah menimbulkan banyak kerugian yang dialami masyarakat.
Pihak kepolisian sendiri telah menangkap sejumlah anggota geng motor yang meresahkan itu. Mirisnya mayoritas anggota geng motor yang ditangkap merupakan pelajar yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan upaya pemanggilan terhadap orang tua para pelajar yang terlibat dalam geng motor.
"Setelah dapat laporan dari tim opsional Polda maupun Polresta Bengkulu, kami langsung melakukan rapat internal dan mengundang juga pihak Polda dan Polresta, kami mengambil langkah-langkah, pertama dalam waktu dekat ini pada hari Kamis (3 Oktober 2024), kami akan melakukan pelaksanaan pemanggilan orang tua khusus anak-anak yang laki-laki," ungkap Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Three Marnope, M.Pd, Rabu, 2 Oktober 2024.
Pemanggilan orang tua murid laki-laki ini dilakukan di setiap sekolah yang ada di Kota Bengkulu, baik yang akan sekolahnya telah terlibat dalam geng motor maupun tidak dalam kategori terlibat dalam geng motor.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Sebut Pelajar Boleh Hadiri Kampanye Cakada
"Jadi hari kamis kita akan rapat seluruh sekolah, melaksanakan rapat komite bersama orang tua yang laki-laki," imbuh There Marnope.
Ditambahkannya, sebelumnya, setelah pihak sekolah menerima adanya laporan geng motor dar pihak kepolisian, sekolah telah melakukan pemetaan para pelajar di sekolah masing-masing untuk mendata pelajarnya yang terlibat geng motor.
"Ada yang sudah terjaring dan didata oleh pihak sekolah, dan sudah saya instruksikan ke sekolah yang pelajarnya masuk data Opsnal Polda maupun Polda untuk segera menindaklanjuti itu pada hari jumat kemarin," paparnya.
Selain itu, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan mengeluarkan edaran-edaran yang disampaikan ke sekolah-sekolah untuk membatasi melarang pelajar yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan, hingga pembatasan membawa mobil ke sekolah.
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan memperkuat kerjasama dengan lingkungan yang berada di dekat sekolah, untuk mengawasi para pelajar yang berkumpul di sekitar RT/RW agar tidak terlibat geng motor.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Kemendikbud dan Kemenag Perpanjang Masa Pendaftaran
"Geng motor itu pengaruhnya mungkin berkelompoknya sore hari dulu, dan membuat janji akan berkumpul di malam hari. Dan untuk antisipasi malam hari, kami juga berkoordinasi dengan Polda dan Polres melakukan kegiatan semacam patroli," sampai There.
Lebih lanjut, There menyebut bagi pelajar yang terlibat dalam geng motor akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada di satuan pendidikan. Bahkan sudah ada yang dikeluarkan karena telah terbukti melakukan tindakan kriminal.