PPU Butuh Data Pekerja IKN Antisipasi Masalah Ketenagakerjaan

Jumat 04 Oct 2024 - 10:17 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com -  Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur sejak tahun 2022  berhasil  menarik ribuan pekerja kontruksi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Namun saat ini,  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih kesulitan saat membutuhkan data pekerja yang terlibat proyek pembangunan IKN, guna mengantisipasi terjadinya masalah ketenagakerjaan di kemudian hari.

Bagaimana dengan putra putri daerah Benua Etam sendiri? Apakah IKN sudah menyerap tenaga kerja dari Kaltim? Menjawab itu, 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi menjelaskan bahwa penyediaan pekerja di ibu kota negara baru itu merupakan wewenang Otorita IKN

"Pelatihannya saja wewenang Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Sementara untuk  pekerja kontruksi kendalinya ada di Kementerian Pekerjaan Umum," ungkap Rozani Erawadi dilansir dari Antara Kamis 3 Oktober 2024

Namun jelasnya, dari jauh-jauh hari pihaknya telah meminta agar masyarakat sekitar IKN bisa diberi pelatihan.

BACA JUGA:Transportasi Taksi Terbang di IKN, Begini Penjelasan Lanjutan dari Menhub

"Kita sudah meminta data kepada Otorita terkait data itu tapi sampai sekarang belum dapat," jelasnya.

Memang untuk pekerjaan kontruksi menurutnya langsung ditangani oleh Kementrian PU, sebab balai pelatihannya ada di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Kendati demikian lanjutnya, Rozani mengaku juga bahwa sampai sekarang pihaknya pun belum pernah mendapatkan data terkait pekerja asal Kaltim yang ada di IKN.

"Ada sekitar 2000-an pekerja asal Kalimantan Timur tapi kita belum pernah menerima datanya. Walaupun sebenarnya hal-hal semacam ini sudah pernah di sampaikan pada tahun 2023 lalu kepada Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Ia juga mengatakan Disnakertrans siap jika kementerian meminta dukungan untuk menambah pekerja di IKN. Sejak awal juga mereka telah menanyakan kepada Sekjen Kemnaker terkait peluang penyerapan tenaga kerja asal Kaltim untuk IKN.

BACA JUGA:Pindah ke IKN Nusantara PNS Akan Sejahtera ?, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Namun dirinya kembali menegaskan, Disnakertrans Penajam Kaltim tidak mempunyai kewenangan kecuali Otorita IKN datang untuk menjalin kerja sama atau MOU kebutuhan tenaga kerja, 

"Sedangkan sampai saat ini Kecamatan Sepaku, masih wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga permasalahan yang terjadi pemerintah kabupaten juga bertanggung jawab," tukasnya. 

Kategori :