Pesan BKN, Pendaftaran PPPK 2024 Honorer Jangan Hanya Terpaku Formasi pada Dinas Asal

Selasa 08 Oct 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Lebih lanjut dia mengatakan, karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi diarahkan ke PPPK Paruh Waktu. Sedangkan untuk dajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer sekarang ini. 

"Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap akan dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Ya, mereka semua juga diberikan NIP," paparnya.

Ketika Pemda sudah punya kemampuan anggaran untuk mengangkat PPPK penuh waktu, tambah Aba Subagja, maka ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. Mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus tes kembali. PPPK paruh waktu tetap diberikan NIP tetapi gajinya tidak akan membebani APBD. 

"Ketika sudah ada peningkatan fiskal, bisa diangkat penuh wakfu tanpa tes. PPPK yang sudah 1 tahun mengabdi dan mendapatkan izin PPK, maka bisa untuk ikut tes PNS. Sebaliknya, kalau tidak dapat izin PPK maka tidak boleh mendaftar. Selain itu, pastikan yang diterima PPPK benar-benar mau bekerja supaya ketika dinyatakan lulus, tidak mundur," demikian Aba Subagja. 

Kategori :