Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang pertama. Sama seperti daerah lain, pendaftaran seleksi PPPK 2024 Pemkab Mukomuko sudah dibuka sejak 1 Oktober akan berakhir 20 Oktober 2024.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran PPPK 2024 dengan jumlah 850 formasi. Rinciannya 400 formasi untuk PPPK guru, 150 formasi tenaga kesehatan atau Nakes, dan 300 formasi untuk tenaga teknis.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyampaikan, jumlah pelamar PPPK 2024 di daerah itu sudah mencapai 1.022 orang pada Rabu 9 Oktober 2024.
Yakni terdiri atas 449 pelamar PPPK formasi teknis, 33 pelamar formasi tenaga kesehatan atau Nakes, serta 540 pelamar formasi guru. Ini diungkapkan
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri. "Dari 1.022 pelamar yang sudah daftar PPPK 2024 tersebut, 129 pelamar di antaranya sudah submit dan 29 memenuhi syarat," paparnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Formasi 2024, Peserta Disabilitas Bebas Pilih Formasi
Niko Hafri juga mengingatkan, tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa lagi mendaftar PPPK gelombang pertama. "Iya benar, pelamar PPPK gelombang pertama atau tahap I tahun 2024 ini, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko. Namun untuk yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," jelasnya.
Pelamar PPPK gelombang pertama katanya, hanya untuk tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN, atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak dua tahun terakhir.
"Jumlah honorer di Pemkab Mukomuko sebanyak 2.500 orang. Dari jumlah tersebut, 1.811 orang di antaranya masuk dalam database BKN," pungkas Niko Hafri.
Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama sudah dibuka sejak 1 Oktober lalu dan akan berakhir 20 Oktober 2024. Pendaftaran gelombang pertama ini menjadi jatah pelamar prioritas yani pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks honorer K2 termasuk tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN tahun 2022.