Belakangan teruangkap, awal mula pembunuhan sadis di Kota Bengkulu yang menewaskan 2 warga Jambi gara-gara aplikasi Michat atau disebut aplikasi Hijau.
Bahkan akibat aplikasi Michat tersebut, kedua korban yang merupakan warga Jambi sudah mengalami kerugian Rp 800 ribu. Uang yang sudah ditransfer kepada perempuan inisial NA (Teman kedua tersangka, red), tapi tidak dilayani dan malah melarikan diri. Padahal uang tersebut untuk jasa servis.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, AKBP. Max Mariners, SIK mengatakan, kasus ini bisa disimpulkan terjadi karena dendam akibat penipuan yang dilakukan perempuan inisial NA (Teman kedua tersangka, red).
Setelah kedua korban memancing perempuan inisial NA ke luar, terjadilah pertemuan antara mereka yakni Edza dan Wahyudi serta perempuan berinsisial NA.
Pada saat itu, kedua korban ini mengajak 6 orang rekannya. Perempuan inisial NA ini merasa panik, sehingga meminta pertolongan pada tersangka RN. Dalam pertemuan tersebut terjadilah perkelahian, tersangka RN dikeroyok oleh 8 orang (Termasuk 2 korban).
Lantaran kalah jumlah, tersangka RN juga mengajak temannya yang lain sehingga kembali terjadi perkelahian antara 8 orang vs 4 orang, hingga akhirnya ada warga yang berteriak sehingga perkelahian bubar.
Tidak berselang lama, perkelahian kembali terjadi. Kali ini terjadi 2 lawan 2 atau korban Edza dan Wahyudi berkelahi dengan 2 tersangka RN dan AN. Keempatnya (korban terduga pelaku, red) masing-masing mempunyai senjata tajam jenis pisau.
Korban Edza dilukai pertama kali dipaha kiri. Korban Edza sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor tetapi terjatuh. Wahyudi berusaha membantu Edza, tetapi dia pun kalah dalam perkelahian. Mereka berdua akhirnya ditusuk membabi buta oleh tersangka.
Sementara itu, perempuan yang bernisial NA yang melihat perkelahian terjadi melarikan diri dengan membawa sepeda motor warga. Tapi dalam perjalanan melarikan diri, perempuan NA mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Basuki Rahmat dan meninggal dunia di lokasi.
BACA JUGA: Sebelum Tewas di Kali Bekasi, Polisi Pastikan 7 Korban Konsumsi Miras
Untuk diketahui, antara perempuan berinisial NA (Meninggal dunia akibat kecelakaan, red) sudah kenal lama dengan tersangka RN sekitar 7 tahun. Dari hubungan pertemanan itulah tersangka RA mau membantu NA. Karena setiap ada uang, NA membelikan para tersangka rokok dan minuman keras.
"Sudah lama bang, dari tahun 2018 kenal. Diupah uang itu tidak, paling dibelikan rokok. Aku juga ditusuk bang, makanya kami melawan," ucap tersangka RN.