Benarkah Unifah Sudah Bukan Ketum PB PGRI? Ini Pernyataan Terbaru Pengurus PB PGRI

Senin 14 Oct 2024 - 16:41 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Sempat membuat bingung guru ASN, baik PNS maupun PPPK serta honorer dengan adanya informasi pembatalan kepengurusan PB PGRI yang dinahkodai Unifah Rosyadi. Bahkan informasi tersebut beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya. 

"Benarkah Unifah sudah bukan Ketum PB PGRI? Ini ada berita yang menang gugatan Pak Teguh," papar Wakil Ketua Forum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Sumatera Selatan, Susi Maryani pada Minggu 13 Oktober 2024. 

Lanjut dikatakan, menurut Susi, simpang siurnya berita tentang perubahan kepengurusan PB PGRI tidak hanya meresahkan guru honorer, namun juga ASN PPPK dan PNS. Sebagai organisasi, PGRI menjadi wadah untuk memperjuangkan nasib para guru, terlebih sekarang proses pendaftaran PPPK 2024 sedang berjalan. "Mudah-mudahan ada penjelasan resmi dari PB PGRI mengenai persoalan ini," kata Susi.

Merespons masalah tersebut, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXIII sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, P1 Swasta dan Honorer Negeri Mengalami Hambatan, PGRI Sodorkan Solusi

2. Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024. 

3. Putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi. Dan oleh karena itu klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

4. Menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan demi menyelamatkan organisasi dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI. 

5. Menyerukan kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi pihak pembegal organisasi. 

6. Tidak menyebarkan berita dan konten Media sosial (Medos) yang narasinya manipulatif dibuat kelompok tersebut yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI. 

"Kami berharap dengan pernyataan ini seluruh guru di Indonesia dapat tetap tenang. Tidak ada perubahan kepengurusan PB PGRI, kami tetap solid," tutup Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi yang diaminkan Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir.

Kategori :