Radarkoran.com - Jika tidak ada kendala, 1.302 KPPS terpilih yang akan bertugas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong akan dilantik pada 7 November 2024 mendatang.
Setelah dilantik, KPU Kabupaten Lebong berencana akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada KPPS sebagai bekal mereka sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan pihaknya masih menunggu peunjuk teknis dari KPU RI terkait dengan pelantikan KPPS terpilih Pilkada 2024. Namun informasi yang mereka peroleh pelantikan KPPS terpilih akan dilaksanakan pada 7 November 2024 mendatang.
"KPPS yang sudah dilantik nantinya akan langsung mengikuti Bimtek sebagai bekal mereka menjalankan tugas, " kata Devi.
Sembari menunggu proses pelantikan, KPPS terpilih yang sudah ditetapkan oleh masing-masing PPS diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong maupun gubernur maupun wakil gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Polemik Pj Sekda Lebong Pemprov Bengkulu Konsultasi ke Kemendagri, Hasilnya?
"Kami sudah meminta PPK dan PPS untuk mengingatkan KPPS terpilih untuk menjaga netralitasnya. Agar nanti pada 7 November bisa dilantik dan tidak dilakukan pergantian, " tambah Devi.
Devi mengatakan saat ini 1.302 KPPS terpilih yang akan bertugas di 186 TPS sedang membuat akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). KPPS bisa langsung log in ke akun SIAKBA untuk proses pendataan sebagai penyelenggara.
"Setelah itu nanti ada proses sreaning kesehatan yang akan dilakukan. Dan pada tanggal 7 November akan dilantik, " demikian Devi.
Diketahui pada Pilkada 2024, KPU Lebong membutuhkan 1.302 KPPS yang akan bertugas pada 186 TPS. Sama dengan Pemilu Februari 2024 lalu, 1 TPS dibutuhkan sebanyak 7 orang KPPS.