Radarkoran.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru atau BSPS-PB saat ini sudah mulai direalisasikan.
Program yang bersumber dari APBD Lebong tahun 2024 itu diketahui menyasar 32 warga yang sebelumnya sudah dilakukan proses verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP mengatakan program BSPS-PB ini sendiri sudah dimulai sejak September lalu.
"Sudah dimulai September lalu," kata Epan.
Ditambahkannya, dengan anggaran yang tersedia diangka Rp 1,3 Miliar, program BSPS-PB tahun 2024 baru bisa mengakomodir 32 usulan warga.
"Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini," lanjutnya.
Epan memastikan, tahun depan, program BSPS di Kabupaten Lebong akan tetap berjalan. Sehingga, proposal yang belum terakomodir di tahun ini bisa di akomodir di tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Jadwal Produksi Surat Suara Pilkada Lebong Mundur, Ini Penyebabnya
"Program ini akan kita jalankan setiap tahun. Keinginan kita, semua rumah masyarakat Lebong bisa masuk dalam katagori layak," tuturnya.
Diketahui sebelumnya Dinas Perkim setidaknya menerima sekitar 478 proposal dari warga yang berniat untuk mendapatkan program BSPS-PB tahun 2024.
Setelah dilakukan seleksi dan verifikasi, akhirnya ditetapkan 32 proposal yang diakomodir karena dinilai benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Epan menambahkan bahwa program BSPS merupakan bagian dari upaya Pemkab Lebong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera, terutama dalam menyediakan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
"Kami berharap melalui program BSPS ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan, dan masyarakat Lebong dapat hidup lebih sejahtera," singkatnya.