Radarkoran.com - Sah Kemendikbudristek dipecah jadi tiga kementerian, selanjutnya apakah pemerintah daerah juga harus mengikutinya?
Menteri kabinet Presiden Parbowo - Gibran Rakabuming Raka belum lama ini sudah dilantik dan diumumkan ke publik.
Dari pelantikan para menteri kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran, Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan, yang ketiganya sudah ditunjuk masing - masing menteri termasuk wakil menteri.
Terkait hal itu, apakah pemerintah daerah juga diharuskan merubah nomenklatur dalam rangka memudahkan komunikasi dan koordinasi,?
Senin 21 Oktober 2024 Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih. Termasuk 3 kementerian dari pecahan Kemendikbudristek sebelumnya.
Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah : Abdul Mu'ti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Kementerian Kebudayaan: Fadli Zon.
Sejatinya untuk memudahkan daerah komunikasi dengan kementerian, sebaiknya di daerah juga harus mengikuti struktur kementerian yang baru saja disusun presiden terpilih Parbowo-Gibran.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dipecah jadi Tiga Kementerian? Ini Bocoran 3 Nama yang Akan Mengisinya
Hanya saja berkaitan dengan hal tersebut tentunya tergantung dengan daerah masing - masing termasuk di Provinsi Bengkulu Kabupaten Kepahiang ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti merupakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai salah satu dosen di Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung. Pengalamannya di bidang pendidikan tinggi antara lain dalam hal reformasi dan pembaharuan untuk peningkatan mutu agar mampu berdaya saing. Pada tahun 1992, ia dipilih sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB saat mengawali implementasi dari proses self evaluation pada jurusan tersebut. Belakangan, proses ini diadopsi oleh ITB dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Sementara Menteri Kebudayaan Fadli Zon adalah seorang politikus dan mantan aktivis Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014–2019.