Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan Pernikahan Dini pada Anak, sebagai upaya menekan angkah pernikahan anak usia dini.
Pelantikan Gugus Tugas Pencegahan Pernikahan Dini pada Anak ini, dilakukan di Aula Command Center Pemkab Kepahiang pada Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan peluncuran Buku Pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja.
Buku ini sendiri diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya mencegah pernikahan dini.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan, dirinya sangat merasa perihatin lantaran sampai dengan sekarang ini, angka pernikahan dini di Kabupaten Kepahiang masih sangat tinggi.
"Ini tentu menjadi keprihatinan bagi kita, mengingat angka perkawinan pada anak masih sangat tinggi," ujar bupati.
BACA JUGA:KUA Diinstruksikan Mengarahkan PAI Bina Remaja dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Selanjutnya Bupati Hidayattulah menjelaskan bahwa, pernikahan dini dapat membawa dampak buruk bagi masa depan anak, terutama kalangan anak perempuan. Bukan cuma berpotensi merusak kesehatan saja, namun hal ini juga memungkinkan anak perempuan bisa meninggal dunia saat melahirkan.
"Perempuan yang menikah di usia anak berisiko mengalami gangguan kesehatan reproduksi, kematian saat melahirkan, masalah kesehatan mental, dan rentan terhadap kemiskinan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Hidayattulah juga menyebutkan bahwa pernikahan dini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak dan berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya seperti stunting dan perceraian.
"Untuk itu, saya sangat berharap adanya sinergi dari semua pihak dalam upaya menurunkan angka pernikahan dini di Kepahiang," tutup Bupati Kabupaten Kepahiang.