Catat!! Aturan Terbaru Saldo Minimum 4 Bank di Indonesia

Kamis 24 Oct 2024 - 10:16 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Jika anda mempunyai uang yang berlebih biasanya anda akan menabungkan atau menyimpang uang yang dimiliki. Untuk menyimpannya tentu salah satu tempat yang aman adalah bank.

Hhanya saja sebelum menyimpan uang ke bank anda diminta terlebih dahulu untuk membuat rekening. Dalam proses pembuatan rekening di bank, anda juga harus paham dan mengetahui terkait saldo minimum yang ditawarkan di setiap bank. Sehingga bisa menjadi pertimbangan saat ingin membuka rekening tabungan.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis 23 Oktober 2024, setiap bank di Indonesia memilik saldo minumum yang berbeda - beda. Saldo tersebut berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Sehingga, saldo yang berada di dalam rekening akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi. 

Selanjutya, jika saldo di ATM sudah menyentuh saldo minimal bank, maka nasabah tidak akan bisa menarik uang tersebut. Untuk itu, penting bagi anda mencatat minimal saldo dari produk-produk tabungan bank sebelum memilih dan menggunakannya.

Berikut ketentuan saldo minimum 4 bank di Indonesia :

 

1. Bank Mandiri

Tabungan Rupiah: Rp 100.000

Tabungan NOW: Rp 25.000

Tabungan Payroll: Rp 10.000

TabunganKu: Rp 20.000

Tabungan TKI: Rp 10.000

BACA JUGA:Hp Diramal Bakal Punah, Negara Ini Sudah Larang

Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Kategori :