Karena Gaji Tinggi, 539 WNI jadi Operator Judi Online di Filipina

Sabtu 26 Oct 2024 - 08:50 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Walaupun pemerintah Indonesia terus melakukan pemberantasan judi online, namun nyatanya hingga sekarang aktifitas judi online masih saja terjadi. Bahkan bukan hanya di Indonesia saja, ternyata di luar negeri seperti di Filipina pemberantasan judi online juga terus diperangi kepolisian di wilayah tersebut. 

Bisnis judi online sepertinya sangat menjanjikan, sehingga banyak bermunculan situs-situs judi online baru, walaupun sudah jutaan situs online dblokir oleh pemerintah Indonesia. 

Saking menjanjikannya, 539 Warga Negara Indonesia atau WNI yang jadi operator judi online di Filipina. Bahkan 539 Warga Negara Indonesia atau WNI yang jadi operator judi online di Filipina, secara ilegal dan dengan sadar berangkat ke luar negeri untuk menjadi operator judi online di Filipina. Ini diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti 

Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan, 539 WNI jadi operator judi online di Filipina. Mereka bekerja secara ilegal dan terlibat secara sadar dalam operasional judi online di Filipina.

"Hasil kerja sama dengan otoritas Filipina mengungkap 539 WNI yang terlibat sebagai operator judi daring di Filipina," ujar Krishna Murti dikutip dari bacakoran.co, Jum'at 25 Oktober 2024. 

Pengungkapan ini merupakan hasil penggerebekan oleh kepolisian Filipina terkait aktivitas perjudian online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024. 

Selain terlibat sebagai operator, terang Khrisna, para WNI tersebut juga diberi tugas untuk merekrut korban dari Indonesia. Perlu juga diketahui, lanjut Krishna Murti, 539 WNI ini bukan korban perdagangan manusia (TPPO), melainkan secara sadar memilih untuk bekerja sebagai operator judi online di Filipina.

BACA JUGA:Astaghfirullah! UEA Buka Tempat Judi Terbesar di Jazirah Arab, Akan Operasi Tahun 2027

"Mereka bukan korban TPPO, tetapi pelaku yang dengan sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana," katanya.

Melalui operasi yang dilakukan oleh kepolisian Filipina, seluruh operator judi online, termasuk WNI yang terlibat, telah berhasil ditangkap. Sementara proses hukum terhadap para pelaku telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Filipina. Sekarang, masih terdapat dua WNI yang sedang menjalani penahanan di sana.

Hingga kini, sudah ada 69 WNI yang dipulangkan ke Indonesia secara bertahap. Proses pemulangan ini dimulai sejak tahun lalu dan terus berlangsung hingga sekarang. Pada tahap pertama, 35 WNI dipulangkan, disusul 32 WNI pada tahap kedua yang direncanakan antara 22 hingga 23 Oktober 2024.

 

Kategori :