Radarkoran.com - Minggu depan direncanakan akan dislenggrakan konsiyering atau rapat pembahasan dan merumuskan kebijakan untuk penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
Penetapan alur ini menjadi salah satu kebutuhan urgen untuk dilakukan upaya pengerukan pendangkalan alur yang ada di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Pulau Baai Bengkulu, Muhammad Israyadi, SH, MH, mengatakan, selama ini alur pelabuhan sama sekali belum ditetapkan.
"Kan harus ditetapkan alur, minggu depan akan diadakan konsinyering di Kementerian," ungkap Israyadi pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Ia menambahkan, setelah dilakukan konsinyering akan dilanjutkan dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) untuk kemudian dilakukan penetapan kebijakan yang akan dijalankan oleh Kemenhub RI.
"Kalau yang direncanakan, alur masuk akan ditetapkan kedalamannya 6,5 meter," imbuhnya.
BACA JUGA: Gugup Lihat Polisi, Mahasiswa Seluma Jatuh Masuk Lobang, Ternyata Bawa Ganja 1/2 Kilogram
Alur yang baru ingin ditetapkan saat ini, dulunya memang alur dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, dikarenakan saat ini APBN sudah tidak mengakomodir lagi, agar bisa dikonsensikan kepada KSOP Wilayah III Pulau Baai Bengkulu Kelas III Pulau Baai Bengkulu, maka alur yang ada harus dilakukan penetapan terlebih dahulu.
"Untuk progress pengerukan alur sendiri sudah disepakati menggunakan sistem Join Venture Company. Jadi bisa saja dikerjakan oleh swasta atau BUP (Badan Usaha Pelabuhan)," ujar Israyadi.
Untuk diketahui, alur pelayaran masuk pelabuhan Pulau Baai semakin mendangkal. Kondisi pendangkalan saat ini sudah berada pada minus 2 Low Water Spring (LWS) yang sebelumnya 3-4 LWS. Kondisi ini menyebabkan kepala berukuran besar/tongkang tidak bisa bersandar ke dermaga, hal ini berdampak aktivitas angkutan laut akan terhambat.