Dinilai Belum Maksimal, Pemprov Bengkulu Siap Ambil Alih Pengelolaan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Excavator Pelindo yang melakukan pengerukan di pintu alur kawasan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai proses pengelolaan alur di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang dilakukan oleh pihak Pelindo belum dilakukan dengan maksimal. Hal ini ditandai dengan belum bisa beroperasinya angkutan laut menuju ke Pulau Enggano Bengkulu Utara.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menegaskan bahwa persoalan akses pelayaran ke Pulau Enggano merupakan persoalan masa lalu, yang diselesaikan pada masa sekarang. Terlebih, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan surat darurat pelabuhan yang menjadi dasar hukum agar PT. Pelindo dapat segera mengambil langkah konkret dengan seluruh sumber daya yang dimilikinya.
"Perjalanan waktu, Pelindo berjanji pada Selasa lalu kapal sudah bisa berlayar ke Enggano baik yang membawa penumpang maupun sembako. Namun hingga Rabu, kapal tetap belum juga bisa jalan, " kata Gubernur Helmi.
Ia menambahkan, dirinya juga telah langsung menemui Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono dan jajarannya di Jakarta untuk meminta keseriusan Pelindo dalam penanganan masalah alur di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
BACA JUGA: Tuntut Penjelasan Penyebab Kerusakan Alat Elektronik Masyarakat Padang Kuas Minta Hadirkan Peneliti
Namun, dari pertemuan yang dilakukan tersebut, Pelindo beralasan bahwa persoalan alur pelayaran bukan sepenuhnya tanggung jawab mereka, melainkan berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan. Menyikapi hal tersebut, Gubernur menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan alur pelayaran ke Enggano.
"Saya bilang, biarlah provinsi saja yang mengelola alur itu. Akhirnya mereka klarifikasi, bukan begitu maksudnya pak. Tapi kinerja Pelindo kami nilai belum maksimal," ujarnya.
Lebih jauh, menurut Helmi, perusahaan yang ditunjuk Pelindo untuk melakukan pengerukan alur di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu hanya dikontrak untuk mengeruk kedalaman tiga meter, padahal idealnya minimal enam meter, meski bersifat sementara. Selain itu, lebar alur hanya sekitar 40 meter, yang dianggap terlalu sempit bagi kapal besar.
"Selaku gubernur provinsi Bengkulu, menyikapi kondisi darurat ini saya minta agar lebar dan kedalaman ditambah. Karena kapal-kapal penumpang seperti yang ke Enggano nggak bisa melintas karena kondisi ini dinilai berbahaya bagi kapal maupun keselamatan penumpang," jelasnya.
Helmi menambahkan, dari pembicaraan langsung dengan Direktur utama Pelindo dan jajarannya, disepakati untuk mendatangkan kapal keruk yang lebih besar kapasitasnya untuk mendukung pengerukan dan penyedotan material pendangkalan di alur Pulau Baai.Sehingga kedalaman maupun lebar alur dapat ditambah.
"Tinggal kita sama-sama tunggu saja apakah Pelindo benar-benar serius dan fokus menyelesaikan tugas dan kinerjanya. Kalau Pelindo tidak bisa, angkat bendera putih, biarlah Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil alih pengerukan alur ini," tutup Helmi.