Radarkoran.com - Jabatan Menteri PAN-RB diduduki Rini Widyantini menggantikan Abdullah Azwar Anas. Pelantikan Rini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024 lalu di istana negara Jakarta.
Pengangkatan Rini jadi MenPAN-RB pada dasarnnya merupakan hal yang mengejutkan sekaligus menggembirakan para tenaga honorer. Bukan tanpa dasar,
sebab Rini dikenal sebagai sosok yang sangat ramah terhadap tenaga honorer dan turut aktif dalam penuntasan persoalan Non-ASN 2024.
Bahkan, MenPAN-RB Rini Widyantini sudah menyiapkan gebrakan baru yang bakal diusungnya, salah satunya melanjutkan program prioritas kepengurusan terdahulu. Sebagaimana diketahui salah satu program prioritas pada akhir masa jabatan Abdullah Azwar Anas yakni penuntasan persoalan tenaga honorer.
Pemerintah sudah menetapkan penuntasan tenaga honorer tersebut ditempuh melalui seleksi PPPK 2024.
Pada tahun 2024 seleksi PPPK dibuka khusus bagi tenaga honorer yang dikelompokkan berdasarkan beberapa kategori. Sebab terjadi kekurangan formasi maka bagi honorer yang lolos perangkingan akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Nakes Minim, BKD Provinsi akan Koordinasi ke Kemenpan RB
Sedangkan bagi honorer yang tidak lulus perangkingan akan diperhitungkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau part time. Namun perlu diingat, pengangkatan PPPK 2024 hanya untuk tenaga honorer yang telah menyelesaikan seluruh tahap tes.
Nah, tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus atau TMS pada seleksi administrasi bisa berupaya dengan mengajukan sanggah. Tetapi apabila sanggahan yang diajukan tersebut tetap gagal, maka terpaksa harus mengulang pada tahun depan. Itulah informasi terkait keputusan final MenPAN-RB untuk tenaga honorer yang tidak lulus tes PPPK 2024.