Kepala BKPSDM Benteng: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian KemenPAN-RB

REGULASI : Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, hingga saat ini belum ada regulasi dari KemenPAN-RB terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Hingga pertengahan Juli 2025 ini, belum ada kepastian kapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaksanakan. Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah memastikannya.

BKPSDM Benteng masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Dia menjelaskan bahwa, jika regulasi dari KemenPAN-RB sudah ada, maka akan langsung diproses pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.  

"Sampai dengan saat ini belum ada regulasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Jadi, untuk melaksanakan pengangkatannya, kami masih menunggu regulasi. Bukan saja di Bengkulu Tengah tetapi se-Indonesia ini. Ya kalau sudah ada regulasinya dan kepastiannya dari KemenPAN-RB, maka akan kita laksanakan," terangnya.

Kaban yang akrab disapa Lipi ini memaparkan, PPPK Paruh Waktu merupakan tenaga honorer yang tak lulus dalam pelaksanaan seleksi PPPK, baik itu PPPK Tahap I maupun Tahap II. Dia menjelaskan, perbedaan PPPK Full Time dan PPPK Paruh Waktu hanya di besaran gaji. Untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD.

BACA JUGA: Ini Alasan Bank Bengkulu Cabang Bengkulu Tengah Hentikan Pinjaman Khusus Kades/Perangkat Desa

BACA JUGA: Belasan Orang di Bengkulu Tengah Terjangkit DBD, Kenali Gejala Khasnya

"Jika kedepannya ada formasi pada seleksi PPPK, maka PPPK Paruh Waktu akan diutamakan atau diprioritaskan. Bahakn mereka (PPPK Paruh Waktu, red) tidak perlu mengikuti seleksi kembali, karena langsung diangkat sebagai PPPK Full Time," jelasnya.  

"Jadi, tenaga honorer yang tak lulus seleksi PPPK tidak perlu takut dan tidak usah khawatir, karena nantinya akan dilantik semua. Perbedaannya ada yang dilantik menjadi PPPK Full Time tahun ini, dan ada yang masih diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu," demikian Lipi mengakhiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan