TMS Administrasi, Honorer Tetap Harus Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Alasannya

Minggu 27 Oct 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Honorer yang gagal atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pelaksanaan seleksi administrasi PPPK 2024 harus tetap diberikan kesempatan ketiga untuk mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini ditegaskan Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), Herlambang Susanto.

Menurutnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini sebaiknya memberikan kesempatan kepada honorer yang tidak lulus seleksi administrasi, baik itu tahap 1 dan tahap 2, ikut tahap 3. Caranya, yakni dengan penambahan formasi. 

"Pada tahap 3, semua honorer statusnya harus disamakan, baik honorer K2 maupun non-K2, masuk database BKN maupun tercecer. Jangan ada pelamar prioritas lagi," kata Herlambang, Sabtu 26 Oktober 2024. 

Selain itu, lanjut Herlambang, bagi honorer lolos di tahap 1 dan 2, tetapi tidak memenuhi kebutuhan formasi, tidak lagi melalui pertimbangan menjadi PPPK paruh waktu. Mereka secara otomatis jadi PPPK paruh waktu dan otomatis menjadi penuh waktu secara bertahap, berdasarkan perankingan dan kekuatan APBD di daerahnya. 

"Kami honorer non-K2 yang tidak masuk database BKN khawatir juga, kalau pada gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 tetap diberlakukan prioritas. Padahal yang gelombang pertama kami tidak dibolehkan," lirihnya.

BACA JUGA: Keputusan MenPAN-RB Rini, Tenaga Honorer Tidak Lulus Tes PPPK 2024 Akan Bernasib Begini

Pada sisi lain, Herlambang turut meminta Menteri Pendidikan Dasar Menengahnya (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti supaya menyegeramkan seragam pegawai ASN. Jangan ada perbedaan antara ASN PPPK dan PNS. 

"Jika tidak ada penyeragaman, tentunya ada ketimpangan. Padahal statusnya sama-sama ASN (PNS dan PPPK). Ya mudah-mudahan saja pemerintah yang baru akan menyetarakan ASN PPPK dan PNS," demikian Herlambang Susanto. 

Kategori :