Sudah Terindikasi Main Judol: Puluhan KPM PKH di Kabupaten Kepahiang Masih Terima KKS

Penerima Bansos PKH saat mendatangi Dinsos Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang kembali melanjutkan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan kepada ratusan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pada Selasa 23 September 2025.

Teranyar diketahui kalau, dari ratusan penerima manfaat ini, beberapa diantaranya kemungkinan merupakan penerima yang rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran terinikasi main Judi Online (Judol) beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Koordinator Bansos PKH Kabupaten Kepahiang, Arif Muzakar membenarkan hal tersebut. Arif menjelaskan bahwa, para penerima tersebut masih dianggap berhak untuk mendapatkan KKS dan juga buku tabungan sepanjang belum dikeluarkannya SK dari pemerintah pusat, untuk menonaktifkan yang bersangktan dari data penerima Bansos, khususnya PKH.

BACA JUGA:Terdeteksi Digunakan Main Judol, Rekening Penerima Bansos di Blokir Pemerintah Sulit Diaktifkan Lagi?

"Untuk yang terindikasi Judol, selagi ia belum di SK kan oleh kementrian untuk di off (diberhentikan), maka kita tetap distribusikan KKS dan buku tabungan tersebut," ujar Arif.

Menurut Arif, hal ini dilakukan lantaran para penerima manfaat yang terindikasi main Judol ini, masih memiliki peluang untuk melakukan reaktifvasi kembali sebagai KPM Bansos PKH. Peserta yang bersangkutan, diberi kesempatan untuk melakukan sanggah dan membuktikan bahwa, dirinya bukan lah pelaku yang bermain Judol tersebut.

"Contoh kemarin yang kami temui, ada seorang Lansia di Kabupaten Kepahiang ini yang rekening Bansosnya terblokir karena terindikasi Judol. Logika kita kan tidak mungkin hal itu dia lakukan, bisa jadi rekeningnya ini disalahgunakan oleh orang lain. Nah untuk kasus yang seperti ini, masig diberikan peluang untuk reaktivasi dan menerima KKS, serta buku tabungan yang baru," sambungnya.

BACA JUGA:Diduga Puluhan Rekening Bansos Digunakan untuk Main Judol, KPM di Kepahiang Gigit Jari: Diblokir Pemerintah

Sekadar mengulas kembali bahwa, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mencatat bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiag yang rekeningnya mendadak diblokir oleh pemerintah pusat. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran penerima Bansos yang bersangkutan diduga terdeteksi telah melakukan pelanggaran berat berupa, bermain Judi Online (Judol).

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, S.Ip, M.Ap menuturkan bahwa, Dinsos Kepahiang tidak memiliki data spesifik terkait jumlah pastinya. Hanya saja, perkiraan jumlah rekening penerima Bansos yang diblokir oleh pemerintah pusat lantaran diduga bermain Judol ini, berkisar puluhan peserta.

BACA JUGA:Jumlah Penerima Bansos di Kepahiang Berkurang: Ini Penyebabnya

Menurut Rizal, laporan yang terbaru terkait kasus serupa terjadi terhadap KPM di Kecamatan Muara Kemumu. Ia menerangkan bahwa, penerima Bansos yang bersangkutan melaporkan bahwa rekeningnya telah diblokir, setelah dilakukan tracking, ternyata rekening Bansos tersebut juga digunakan untuk bertransaksi Judol.

"Sehingga karena terdeteksi, maka pemerintah pusat memutuskan untuk memblokir rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan