Terdeteksi Digunakan Main Judol, Rekening Penerima Bansos di Blokir Pemerintah Sulit Diaktifkan Lagi?

Penerima Bansos di Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa sudah ada puluhan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiang yang ATM atau rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat lantaran, diduga bermain Judi Online (Judol).
Meskipun sudah dinyatakan terputus untuk sementara waktu, namun Dinsos Kepahiang menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan si penerima Bansos akan diusulkan kembali.
Alih-alih langsung melanjutkan statusnya sebagai penerima Bansos sebelumnya, namun Dinsos Kepahiang menyebutkan bahwa si penerima Bansos yang bersangkutan, wajib untuk mendaftar ulang. Si penerima yang bersangkutan akan mengurus ulang dari awal runut usulan sebagai calon penerima bantuan.
"Jadi memang harus di urus dari awal lagi, tidak bisa langsung melanjutkan yang sudah diputus. Maka dari itu, KPM yang bersangkutan harus mendaftarkan diri
ke pemerintah desa sebagai calon penerima Bansos dan pemerintah desa, juga harus mengusulkannya melalui Musdesus," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, S.Ip, M.Ap.
Apakah yang bersangkutan akan bisa kembali menjadi penerima Bansos? Rizal tidak bisa memastikannya. Sebab hal ini akan bergantung pada hasil dari Musdesus yang diselenggarakan oleh Pemdes yang bersangkutan. Jika memang mayoritas dari musyawarah tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan ini layak untuk menerima Bansos, maka bisa diusulkan kembali.
"Namanya juga musyawarah, jadi harus berdasarkan keputusan bersama. Biasanya mayoritas suara terbanyak lah yang akan menentukan," sambungnya.
BACA JUGA:Pelajar SD di Kabupaten Kepahiang Hanyut di Sungai Musi Akhirnya Ditemukan: Begini Kondisinya
Sekadar mengulas bahwa, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mencatat bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiag yang rekeningnya mendadak diblokir oleh pemerintah pusat. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran penerima Bansos yang bersangkutan diduga terdeteksi telah melakukan pelanggaran berat berupa, bermain Judi Online (Judol).
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, S.Ip, M.Ap menuturkan bahwa, Dinsos Kepahiang tidak memiliki data spesifik terkait jumlah pastinya. Hanya saja, perkiraan jumlah rekening penerima Bansos yang diblokir oleh pemerintah pusat lantaran diduga bermain Judol ini, berkisar puluhan peserta.
Menurut Rizal, laporan yang terbaru terkait kasus serupa terjadi terhadap KPM di Kecamatan Muara Kemumu. Ia menerangkan bahwa, penerima Bansos yang bersangkutan melaporkan bahwa rekeningnya telah diblokir, setelah dilakukan tracking, ternyata rekening Bansos tersebut juga digunakan untuk bertransaksi Judol.
"Sehingga karena terdeteksi, maka pemerintah pusat memutuskan untuk memblokir rekening yang bersangkutan," demikian Rizal.