Jumlah Penerima Bansos di Kepahiang Berkurang: Ini Penyebabnya

Penerima Bansos--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kepahiang dipastikan berkurang tahun ini. Hal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 telah mengganti sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan pembaruan data itu, status penerima bansos ikut berubah. Banyak warga yang sebelumnya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini tidak lagi masuk kategori layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya sudah membaik.
BACA JUGA:Bansos Sakit 2025 Belum Bisa Disalurkan, Ini Penyebabnya
"Dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang, terhitung sejak 2023-2024 memang ada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kepahiang yang mencapai 2 persen," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd
Menurut Helmi, penurunan angka kemiskinan berdampak langsung terhadap penyusutan data KPM. Mereka yang sebelumnya masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, kini tidak lagi memenuhi kriteria dan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Kepada KPM yang masih terdata, Helmi berharap agar Bansos tahun 2025 dimanfaatkan sebaik mungkin.
Berdasarkan data terakhir, hingga penyaluran tahap IV, jumlah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepahiang tercatat sebanyak 7.163 KPM. Sebaran terbanyak KPM ada di Kecamatan Kepahiang dengan 580 KPM, disusul Bermani Ilir dengan 225 KPM. Adapun sebaran terendah tercatat di Kecamatan Seberang Musi dengan jumlah 112 KPM.
"Terbanyak ada di Kecamatan Kepahiang dengan jumlah total 580 KPM," demikian Helmi. (jmy)