Pembeli Catat Ya! Ini Kelebihan dan Kekurangan Over Kredit Rumah dalam KPR

Senin 28 Oct 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

- Kekurangan

Sertifikat rumah masih atas nama penjual dan masih menjadi jaminan di bank.

Pembeli akan mengangsur cicilan rumah atas nama penjual.

Jika proses pengalihan over kredit rumah tidak diketahui pihak bank, maka sewaktu-waktu pembeli dapat melunasi cicilannya sendiri dan mengambil sertifikat rumah yang bukan hak-nya. 

Itulah tadi kelebihan dan kekurangan over kredit dalam KPR yang diketahui atau melibatkan bank. Atau over kredit rumah tanpa melibatkan bank atau over kredit bawah tangan. Intinya jangan sampai penjual maupun pembeli dalam proses over kredit rumah dalam KPR dirugikan atau ditemukan masalah dikemudian hari.

Kategori :