Kemenag Segera Buka Seleksi PPIH 1446 H/2025 M, Ini Syarat Wajib Disiapkan

Kamis 31 Oct 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

3. Memiliki sertifikat pembimbing manasik.

4. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.

5. Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren.

6. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan. 

7. Berpendidikan paling rendah sarjana.

8. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris. 

Kategori :