Berikut Kelebihan BPKB Elektronik yang Akan Berlaku Tahun Depan

Sabtu 02 Nov 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Seperti yang ramai diperbincangkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tahun depan bakal menggunakan BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berbentuk elektronik. Selain bentuknya yang lebih kecil, model terbaru ini diklaim lebih aman.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, nantinya BPKB elektronik dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID).

Ini dikarenakan BPKB saat ini masih dinilai kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada Lembaga Finansial untuk peminjaman dana.

Lebih dari itu bila dibandingkan dengan sertifikat tanah, BPKB sering kali duplikasi baik sengaja maupun tidak sengaja.

"Jadi kelebihannya salah satunya sangat sulit dipalsukan Karena security-nya sangat tinggi. Terus yang kedua mempercepat pengecekan data secara elektronik, karena itu ada aplikasinya," kata Sumardji.

Berikut kelebihan dari BPKB Elektronik yang akan berlaku tahun depan :

BACA JUGA:Tahun 2025, BPKB Elektronik Mulai Digunakan

1.  Mempermudah pelayanan dengan memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan berkeadilan;

2. Menjamin legalitas keabsahan dengan security tingkat tinggi;

3. Mempercepat pengecekan data secara elektronik;

4. Memberikan kemudahan tracking history status data ranmor;

5. Penggantian dokumen (BPKB Hilang/Rusak) yang lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan; dan

6. Pemilik e-BPKB dapat memiliki data Ranmor digital dalam satu genggaman pada smartphone baik Android maupun IOS yang memiliki teknologi NFC.

Kategori :