Radarkoran.com - Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan Bantuan Teknis (Bantek) ke Kementerian Perhubungan tahun 2025 melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bengkulu.
Salah satu usulan Bantek yang disampaikan adalah pembangunan jalur sepeda di Kabupaten Lebong. Selain itu ada juga usulan pembangunan halte, zebra cross, serta beberapa fasilitas lainnya terkait dengan infrastruktur perhubungan.
Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Ameruche, ST mengatakan usulan Bantek untuk tahun 2025 tersebut sudah mereka sampaikan. Dirinya berharap usulan ini bisa diakomodir oleh Kementerian Perhubungan melalui BPTD Provinsi Bengkulu dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Lebong khusunya di bidang transportasi darat.
"Item-item yang kami usulkan ini merupakan permintaan langsung dari BPTD Provinsi Bengkulu, dan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa diakomodir, " kata Ameruche.
Sementara itu ditahun 2024 ini, lanjutnya, Pemkab Lebong sudah mendapatkan Bantek dari Kementerian Perhubungan yang disalurkan BPTD Provinsi Bengkulu. Bantuan tersebut berupa 144 rambu lalu lintas, 107 delineator, dan 8 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS). Seluruh bantuan tersebut telah dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA: Hingga Oktober Dinkes Catat Ada 244 Kasus TB, 2 Penderita Meninggal Dunia
Dirincikan Ameruche, 144 rambu lalu lintas dipasang dari Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang. Kemudian LPJU-TS, 6 unit telah dipasang di kawasan wisata di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, sementara 2 unit lainnya ditempatkan di dekat Tugu Tani, Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.
Serta 107 delineator sebagai alat keselamatan di jalan raya juga telah selesai dipasang di sepanjang jalur Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok.
"Bantek dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Provinsi Bengkulu ini sudah terpasang seluruhnya di Kabupaten Lebong pada tahun 2024," lanjutnya. .
Ameruche juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga dengan baik fasilitas yang telah dipasang, baik itu LPJU-TS, rambu lalu lintas, maupun delineator. Tujuannya agar fasilitas ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Dengan pemasangan rambu, delineator, dan LPJU ini, kami berharap dapat meningkatkan keselamatan jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong," pungkasnya.