Dilanjutkannya, dalam menangani sengketa yang terjadi, BMA lanjut Ahmad Faizar harus berada ditengah. Artinya tidak berpihak kepada pelaku dan korban.
"Dalam sidang adat itu, BMA jangan sendirian. Tapi harus didampingi perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas. Hanya BMA tidak akan menyelesaikan kasus narkoba. Selain dari kasus narkoba, BMA siap menanganinya," singkat Ahmad Faizar.
Kategori :