7 Kades di Bengkulu Tengah Ngadu ke Pemprov Bengkulu

BENTUK : Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, S.KM, MM mengatakan, Pemprov Bengkulu membentuk tim kecil menindaklanjuti laporan dari 7 Kades di Bengkulu Tengah. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Sebanyak 7 Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Tengah memilih melapor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Apa yang dilaporkan? Berdasarkan keterangan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, S.KM, MM pihaknya menerima audiensi dari 7 Kades yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah. Kades-kades ini dari desa penyangga PT. BRI yang berada di daerah tersebut. 

Pertemuan ini membahas permintaan supaya Hak Guna Usaha (HGU) eks PT. BRI tidak diperpanjang dan lahan dikembalikan kepada masyarakat. Menurut mantan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu ini, Pemprov Bengkulu menyambut baik kedatangan para kepala desa, dan mendengarkan langsung aspirasi yang mereka sampaikan. 

"PT. BRI mempunyai HGU seluas 1.000 hektare yang masa berlakunya telah habis sejak 31 Desember 2017. Saat ini, sedang diproses perpanjangan HGU untuk lahan seluas 396 hektare melalui MoU (Memorandum of Understanding) dengan bank tanah. Sementara itu 604 hektare yang tersisa belum masuk dalam proses perpanjangan," terangnya. 

BACA JUGA:Terbaru di Bulan Agustus, Mainkan Aplikasi Ini dan Kumpulkan Saldonya

Selain mendengar serta menyerap langsung aspirasi para Kades tersebut, sambung Herwan Antoni, pihaknya turut mendengarkan penjelasan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu dan BPN Bengkulu Tengah. Kedua instansi ini membenarkan, bahwa lahan tersebut berstatus HGU dan proses perpanjangan untuk 396 hektare sudah berjalan. Keputusan akhir terkait perpanjangan menjadi kewenangan bank tanah. 

"Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh aspirasi para kepala desa. Pemprov Bengkulu pun akan menindaklanjuti laporan ini dengan membentuk tim kecil untuk membahas lebih lanjut, tapi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku," paparnya. 

"Jadi, tim kecil ini akan mengkaji persoalan HGU eks PT BRI secara mendalam serta mencari solusi terbaik yang berpihak pada masyarakat. Namun sekali lagi kami tegaskan, kita tetap mematuhi aturan yang ada," demikian Herwan Antoni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan