Radarkoran.com - Terhitung Januari hingga Oktober 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mencatat volume sampah yang sudah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah jumlahnya mencapai 2.433 Ton.
Jumlah sampah tersebut berasal dari 8 kecamatan yang menjadi daerah pelayanan angkutan sampah DLH Kabupaten Lebong.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Lebong A. Repi, S.Kom menjelaskan setiap hari 2 truk angkutan sampah masing-masing mengangkut 6 meter kubik sampah ke TPA. Setiap truk dalam sehari mengakut sampah ke TPA 2, yaitu saat pagi dan sore.
"Dengan kondisi yang ada saat ini, kami tetap berupaya agar pelayanan angkutan sampah bisa berjalan dengan baik, " kata Repi.
Dirincikan Repi, adapun volume sampah yang sudah diangkut ke TPA yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis itu adalah, Januari 744 meter kubik, Februari 696 meter kubik, Maret 744 meter kubik, April 774 meter kubik, Mei 744 meter kubik, Juni 720 meter kubik, Juli 746 meter kubik, Agustus 744 meter kubik, September 720 meter kubik dan Oktober 746 meter kubik.
"Jadi paling banyak itu terjadi pada April 2024, " tambahnya.
Ditanya terkait kapasitas TPA sampah Air Kopras saat ini, Repi mengatakan saat ini kondisinya masih bisa untuk menampung sampah. Namun demikian untuk kedepan, pihaknya akan melihat kondisi TPA yang ada.
BACA JUGA:1.302 KPPS Dilantik, Bimtek Dilakukan Berjenjang
"Luas TPA yang ada saat ini lebih kurang 3,5 hektare dengan cell penampungan setengah hektar, " lanjutnya.
Disisi lain dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sampah. Salah satunya bisa dilakukan dengan lebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimuali dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, " demikian Repi.
Diketahui 2 tahun terakhir, DLH Kabupaten Lebong sudah menggunakan jasa pihak ketiga dalam menangani persolan sampah. Artinya petugas kebersihan hingga petugas angkutan sampah dilakukan oleh pihak ketiga.