KEPAHIANG RK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini masih menunggu keputusan resmi dan terbaru dari pemerintah pusat tentang normalisasi dan penambahan kuota haji Tahun 2024. Ini diungkapkan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M. Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag.
Adanya normalisasi dan penambahan kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2024, papar Zulfakar, santer diinformasi sejak dua bulan yang lalu. Hal ini, menurutnya membawa angin segar bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji, termasuk calon jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Kepahiang.
"Masyarakat, khususnya calon jemaah haji sangat antusias dengan kebenaran penambahan kuota ini. Kita pun sangat berharap mengingat daftar tunggu keberangkatan jemaah haji di daerah kita sudah sangat tinggi," jelas Zulfakar, Senin 25 Desember 2023.
Sementara itu, lanjut dijelaskan oleh Zulfakar, kuota normatif untuk Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 107 untuk keberangkatan pada 1445/2024 mendatang. Tapi menurutnya penambahan kuota haji biasanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahap kedua tiap keberangkatan haji setiap tahunnya.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Tunggu Tambahan Kuota Haji dari Pusat
"Ya mudah-mudahan nanti pada saat penambahan kuota haji pada tahap kedua, daerah kita Kabupaten Kepahiang mendapat kuota lebih sebagaimana kita harapkan bersama," ujar Zulfakar.
Disisi lain, sambung Zulfakar saat ini Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kepahiang tengah memfasilitasi 107 calon jemaah haji yang estimasi keberangkatannya pada tahun 2024, untuk menyiapkan setiap dokumen kesiapan haji. Termasuk menunggu pelaksanaan istithaah kesehatan yang menjadi syarat untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.