Kemenag Kepahiang Gelar Binwin Terpusat: Diikuti 54 Pasang Calon Pengantin

BINWIN: Binwin terpusat yang dilakukan Kemenag Kepahiang --REKA/RK
Radarkoran.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan Bimbingan Perkawinan atau Binwin secara terpusat dan serentak dilakukan pada 8 Kantor Urusan Agama dari masing-masing kecamatan. Rinciannya ada sebanyak 54 pasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan perkawinan yang dilakukan terpusat di, KUA Kecamatan Kabawetan dan KUA Kepahiang, KUA Ujan Mas dan KUA Merigi, KUA Bermani Ilir, KUA Muara Kemumu, KUA Tebat Karai dan KUA Seberang Musi.
Dijelaskan Kakan Kemenag Kepahiang, Imam Ghazali, M.Pd, pada Senin 21 April 2025, Binwin terpusat yang dilakukan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Binwin ini dilaksanakan serentak pada 8 KUA kecamatan dan terpusat pada 3 titik lokasi, totalnya ada 54 pasang calon pengantin yang mengikuti Binwin," ujar Imam.
Imam menjelaskan, tujuan utama Binwin adalah mempersiapkan calon pengantin untuk membangun keluarga yang kokoh dan harmonis, serta mengurangi tingkat perceraian. Bimbingan juga ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik, termasuk aspek spiritual, psikologis, sosial dan finansial.
BACA JUGA:Realisasikan DD Tahun 2025: Pemdes Taba Tebelet Kepahiang Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan
"Utamanya meningkatkan kesiapan mental dan emosial, Binwin ini membantu calon pengantin memahami diri mereka sendiri, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam pernikahan," jelas Imam.
Utamanya, lanjut Imam, Binwin merupakan pondasi keluarga yang kuat, yakni bimbingan memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, pengelolaan keluarga dan komunikasi yang efektif.