Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Bimtek dan konsultasi publik pertama dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Senin 11 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lebong tersebut dipimpin oleh Asisten II Setkab Lebong, H. Zulhendri, S.Sos. Tujuannya untuk memastikan penyusunan KLHS sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lebong 2025-2030.
"Untuk KLHS ini dikaitkan dengan RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2025-2030. Jadi penyusunan KLHS ini harus singkron dengan RPJMD Kabupaten Lebong, " kata Zulhendri.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, MM mengatakan bimtek dan konsultasi publik ini adalah menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Lebong 2025-2030.
BACA JUGA:Usulkan Gaji Seluruh Perangkat Masjid Kelurahan Ditanggung Pemkab
Joni menambahkan terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu hal yang sangat penting. Sehingga segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir. "Dapat dikatakan bahwa KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan, " lanjut Joni.
Dilanjutkannya, melalui Bimtek dan konsultasi publik pertama penyusunan KLHS ini, pihaknya mengharap masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta.
"Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dengan RPJMD, " demikian Joni.