DPRD Provinsi Bengkulu Belum Terima Pemberitahuan Soal Hibah BNPB, Anggaran Pendamping Akan Dibahas

Jumat 15 Nov 2024 - 11:26 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu baru-baru ini menerima bantuan dana hibah sebesar RP 34,9 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukkan pada kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat terdampak bencana.

Terdapat tiga titik untuk realisasi bantuan dana hibah itu, yakni dua titik jalan di Kabupaten Lebong masing-masing senilai Rp 11,2 miliar dan Rp 7,4 miliar, serta satu jembatan di Kabupaten Seluma senilai Rp 16,3 miliar. 

Disisi lainnya, DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima pemberitahuan dari pihak eksekutif terkait bantuan hibah dari BNPB tersebut. 

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, walaupun pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun terkait bantuan hibah dari BNPB, pihak legislatif menyambut baik atas bantuan hibah yang diterima Pemprov Bengkulu. 

"Pada prinsipnya kita menyambut baik dengan adanya bantuan hibah tersebut," kata Edwar.

Sementara itu, terkait dengan realisasi anggaran, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari pihak eksekutif, termasuk untuk pengalokasian anggaran pendampingan. Selain itu, pihaknya juga harus menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) dari BNPB.

"Juklak dan juknis ini nantinya menjadi dasar penganggaran anggaran pendamping, sekaligus besaran yang dibutuhkan," sampai Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Edwar menambahkan, kalau melihat dari dokumen Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, sama sekali belum ada usulan terkait anggaran pendamping itu. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan pembahasan secara mendetail dengan pihak eksekutif. 

"Kemungkinan besar kalau memang bantuan hibah itu sudah diterima Pemprov Bengkulu, pasti nantinya disampaikan kepada kita dan dilakukan pembahasan serta dialokasikan anggarannya," ujar Edwar. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes menyebut dana atau anggaran pendamping dalam realisasi dana hibah tersebut, nantinya dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

"Anggaran pendamping yang dimaksud, diperuntukkan bagi perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan bantuan hibah BNPB, yang nantinya digunakan untuk memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat bencana," ujar Isnan.

Hal senada disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, Dr.  H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si untuk anggaran pendamping dalam realisasi bantuan hibah tersebut wajib siapkan. Hanya saja untuk persentasenya tidak ditentukan, sehingga nantinya bakal melakukan kajian atau pembahasan terlebih dahulu untuk menghitung seberapa besar anggaran pendamping yang dibutuhkan.

"Kalau untuk sementara ini besaran anggaran pendamping belum bisa kita taksir berapa besaran kebutuhan tersebut. Tapi yang jelas nantinya kita berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dapat menyetujuinya," harap Herwan.

Kategori :