Tega! Seorang Ayah Rantai Leher Dua Anaknya Cuma Gegara Curi Uang Jajan

Senin 18 Nov 2024 - 09:50 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Miris, apa yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap dua bocah di Kabupaten Majalengka yang viral di media sosial lantaran tega merantai leher dua buah hatinya tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 November 2024 lalu. Setelah dimediasi oleh Kepala Desa setempat, sang ayah mengaku merantai anaknya untuk memberi efek jera karena mereka sering mencuri uang orang tuanya untuk jajan.

Sang Kades, Yuda Hendra Saputra, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ibu kedua anak tersebut sedang pergi ke rumah neneknya, sementara sang ayah bekerja sebagai sopir odong-odong.

Kedua bocah itu lalu keluar rumah dengan kondisi leher terantai dan gembok besar terpasang. Sehingga kondisi mereka menarik perhatian warga.

"Kedua anak tersebut kemungkinan merasa lapar dan ingin menyusul ibunya ke rumah nenek. Mereka keluar rumah dengan kondisi leher dirantai, yang membuat warga terkejut," ujar Yuda Hendra, seperti dikutip dari sumber terpercaya.

Setelah itu, warga yang melihat kejadian tersebut segera berusaha melepaskan rantai yang terpasang di leher kedua bocah tersebut. Upaya itu direkam warga dan viral.

BACA JUGA:Suami Gadaikan SK PPPK Istri, Uangnya Dihabiskan Bersama Selingkuhan, Hingga Berujung Penganiayaan

Yuda menerangkan pihaknya langsung mendatangi rumah nenek bocah tersebut usai mendapat laporan. Warga yang berkumpul di sana juga dibubarkan.

Sementara, sang ayah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mediasi dilakukan oleh perangkat desa. Yuda menerangkan sang ayah mengaku melakukan hal itu karena kedua anaknya kerap mencuri uangnya untuk jajan. Sang ayah juga telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga memberikan pendampingan agar keluarga ini bisa saling memaafkan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik," pungkas Yuda. 

Kategori :