Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Kejari Bengkulu Tengah Dapat Dukungan Ketua Komisi II

DUKUNGAN : Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah, Jon Karnedi, S.Sos menyatakan, kalau dirinya memberi dukungan penuh terhadap Kejari Bengkulu Tengah, yang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Pemkab Bengkulu Tengah. --DOK/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah sedang mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan lahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah, Jon Karnedi, S.Sos.

"Saya mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejari Bengkulu Tengah, mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan Pemkab. Di sisi lain, saya 

belum bisa terlalu banyak berkomentar terkait kasus itu. Takutnya salah pemahaman, karena belum terlalu mendalami," sampai Jon Karnedi. 

"Namun kalau memang ada yang tidak sesuai prosedur, kami sangat merestui aparat penegak hukum, baik Kejari maupun instansi lainnya untuk menelusuri dan mengusut kasus tersebut," sambung Jon Kanedi ketika dimintai tanggapannya tentang langkah Kejari Bengkulu Tengah mengusut dugaan korupsi.  

Lebih lanjut dia mengimbau pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan, agar bersikap kooperatif dengan memenuhi pemanggilan. "Ya seluruh pihak yang dipanggil, baik itu pejabat atau pihak terkait lainnya, silakan hadir dan berikan keterangan secara terbuka kepada penyidi," ucapnya. 

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi ADD/DD di Bengkulu Tengah Mengaku Sengaja

Sementara itu, Kejari Bengkulu Tengah masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Sejumlah saksi termasuk pejabat dan pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan, sekaligus mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut.

Sebelumnya, Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansyah, SH, MH menjelaskan, apabila kasus ini nantinya sudah naik ke tahap penyidikan, barulah pihaknya bisa memberikan informasi lebih rinci kepada publik. "Kalau sekarang belum bisa. Jadi tunggu nanti, kalau kasus ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, baru bisa kami paparkan secara mendalam," ujarnya. 

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi, sambung dia, Kejari Bengkulu Tengah dipastikan tidak tebang pilih. Setiap informasi, serta laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Yudi Adiyansah turut menanggapi komentar miring yang menyatakan, bahwa Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam penindakan korupsi. Menurutnya, penyataan tersebut merupakan salah besar.

"Ya terkait pernyataan kalau Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, itu salah besar.

Yang pastinya dalam melakukan pengusutan tindak pidana korupsi, kami tidak ingin memberitahukan apa yang kami lakukan. Jika waktunya kami umumkan, maka akan kami sampaikan kepada publik," tegas Yudi Adiyansah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan