PMMI Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong Dorong Perluasan Akses Kerja Bagi Disabilitas

Sosialisasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, pada Kamis 14 Agustus 2025 di kawasan Rumah Makan Rakiti Curup--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama mitra terkait hingga saat ini terus mengoptimalkan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Salah satu upaya yang terus dilakukan dengan mengoptimalkan perluadan akses kerja bagi disabilitas.
Sebagai salah satu upaya dalam mendorong perluasan akses kerja tersebut, Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, pada Kamis 14 Agustus 2025 di kawasan Rumah Makan Rakiti, Curup, Rejang Lebong.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, S.KM, M.KM, serta diikuti diikuti oleh sekitar 30 pelaku usaha dan penyandang disabilitas yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Ketua PMMI Provinsi Bengkulu, Irna Riza Yuliastuty, S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mendorong perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya di sektor swasta. Serta sebagai upaya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menyebutkan bahwa satu persen dari formasi kerja di sektor swasta diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mulai Berlakukan Sanksi OPD yang Tidak Capai Target PAD
"Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di berbagai sektor," kata Irna.
Lebih jauh, PMMI mencatat jika jumlah penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai sekitar 1.100 orang, sementara di Kota Bengkulu terdapat sekitar 600 orang.
"Kegiatan ini juga penting dilakukan untuk menginventarisasi jumlah tenaga kerja difabel yang telah bekerja di sektor swasta," imbuhnya.
Irna turut mendorong adanya komitmen dari dunia usaha untuk lebih inklusif dalam merekrut pekerja difabel. Serta mendorong pelaku usaha untuk mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memenuhi akses kerja bagi disabilitas. Ia menyebut jika hal ini penting dilakukan, guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi difabel melalui pelatihan kerja dan program pemagangan
"Untuk pemenuhan standar kompetensi kerja sendiri, para penyandang disabilitas perlu mendapatkan pelatihan. Bisa dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melalui magang langsung di dunia industri," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, S.KM, M.KM pada kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif PMMI dalam mendorong pemenuhan akses kerja bagi disabilitas.
"Kita menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan PMMI Bengkulu," katanya.
Syamsir menambahkan, dalam mengoptimalkan pemenuhan akses kerja bagi disabilitas ini, penting dilakukan pendataan yang akurat terhadap penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui secara rinci kompetensi mereka dan akses kerja yang diperlukan.
"Setelah dilakukan proses pendataan secara detail berdasarkan kompetensinya, kita bisa menyusun pola dan strategi pemagangan difabel yang tepat di berbagai sektor," sampai Syamsir.