Dibantu Polsek Ujan Mas: Pelarian Buronan Asal Kabupaten Seluma Terhenti di Kabupaten Kepahiang

Pelaku pencurian diamankan polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com-TO (43) warga Kecamatan Pasar Seluma, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diamankan jajaran Polres Seluma yang dibackup dengan Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini, diamankan oleh polisi saat tengah berada di sebuah rumah di Desa Cugung Lalang, Kecamatan Ujan Mas. Usut punya usut, yang bersangkutan ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan dari Polres Seluma, yang selama ini tengah dicari oleh polisi.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH menuturkan bahwa pihaknya mendapat kabar dari Polres Seluma, yang mengatakan kalau terduga pelaku tengah berada di Desa Cugung Lalang.

Mendapati informasi tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Ujan Mas, dan meminta agar dilakukan backup atau covering dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Adapun kasus yang menyeret terduga pelaku ini sendiri lanjut Kapolsek, ialah kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Wilkum Polres Seluma.

 

"Kami kemudian mulai melacak keberadaan terduga pelaku ini, didapati informasi bahwa yang bersangkutan ini tengah berada di sebuah rumah yang berada di Desa Cugung Lalang itu," ujar Kapolsek.

Mendapati informasi tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma bersama dengan Polsek Ujan Mas langsung melakukan pengejaran. Alhasil memang benar, terduga pelaku didapati tengah berada di lokasi yang dimaksud. Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku kemudian digiring menuju ke Polsek Ujan Mas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku langsung digelandang menuju Polsek Ujan Mas untuk kepentingan pemeriksaan oleh tim Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma," sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, terduga pelaku sendiri sudah membenarkan bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di TKP Wilkum Polres Seluma ini. Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang langsung menyerahkan terduga pelaku kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena TKP nya di Seluma dan juga yang bersangkutan ini merupakan buronan Polres Seluma, maka dari itu terduga pelaku kami serahkan kepada Polres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolsek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan