Posyandu Bakal jadi Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM

Kunjungan jajaran Kakanwil Kemenhan Sumsel wilayah kerja Provinsi Bengkulu dan Kakanwil Kemenkum Bengkulu ke Rejang Lebong pada Selasa 7 Oktober 2025 --GATOT/RK

Radarkoran.com - Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang selama ini dikenal sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa bakal memiliki peran lainnya menjadi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pos Kesadaran HAM. 

Gagasan ini diketahui usai dilaksankan pertemuan audiensi dua pejabat, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sumatera Selatan wilayah kerja Provinsi Bengkulu dan Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu dengan Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP pada selasa 7 Oktober 2025 bertempat di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong. 

Kunjungan audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu, Hendri Maruli Tua, SH, MH bersama jajaran kepala divisi dan staf Kanwil. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Bengkulu, Zulhairi, SH, MH serta Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, SH, MH.

Bupati Fikri mengatakan jika pertemuan audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program antara Pemkab Rejang Lebong dan Kemenkum dan Kemenham. 

BACA JUGA:Sektor Pendidikan jadi Prioritas Pemkab Rejang Lebong

"Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi kita dalam aspek regulasi dan kepatuhan hukum," katanya. 

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai program yang perlu diselaraskan agar sejalan dengan program pemerintah daerah, terutama dalam upaya penguatan hukum serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia.

Hasilnya, sejumlah gagasan kolaboratif bakal dijalankan, di antaranya rencana pembentukan Posbakum dan Pos Kesadaran HAM di tingkat desa yang akan diintegrasikan dengan kegiatan pelayanan masyarakat seperti Posyandu. 

"Keberadaan Posyandu nantinya tidak hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, tetapi akan ada Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM dari Kemenkum dan Kemenham. Sehingga Posyandu juga menjadi tempat edukasi dan pembinaan hukum masyarakat," sampai Bupati Fikri.

Ia menambahkan, Pemkab Rejang Lebong memberikan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM dari Kemenkum dan Kemenham. Terlebih, program ini juga sejalan dengan program ‘Bunga Desa’ (Bupati Ngantor di Desa), salah satu inovasi Pemkab Rejang Lebong yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok wilayah.

"Program ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujarnya. 

Disisi lain, Bupati Fikri juga berharap sisi regulasi daerah seperti Perda maupun Perbup dapat dikaji dan diperkuat, sehingga dapat mengoptimalkan program. 

"Hal ini agar pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan