Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Karang Endah

Jalannya Musdes RKPDes Karang Endah --SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Desa Karang Endah Endah Kecamatan Kepahiang, Kabupten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)  tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor pemerintahan desa setempat, pada Senin 6 Oktober 2025 tersebut, sekaligus dalam rangka menentukan arah kebijakan pemerintah desa dalam pembangunan.

Kades Karang Endah, Dedi Arianto mengatakan, penetapan RKPDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap tahun anggaran. Dokumen ini merupakan merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa.

"Kita tahu bersama dalam Musdes RKPDes ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan, dan juga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa lebih baik ke depan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Ajak Pelajar SDN 11 Kepahiang Menabung: Saldo Awal Cukup Rp 10 Ribu

Selain itu, kata Dedi agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Jadi penetapan RKPDes mempunyai maksud dan tujuan dari kerja pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi," katanya lagi.

RKPDes ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2026, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

"Untuk itu, diharapkan baik dari kami pemerintah maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Karang Endah yang kita cintai bersama lewat program   program yang akan dibahas saat ini," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan