Pastikan Pemerintah Tetap Berjalan, Wagub Rosjonsyah Beri Arahan Khusus

Selasa 26 Nov 2024 - 08:57 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Walaupun kondisi pimpinan kepala daerah dan sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini masih menghadapi proses hukum, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah memastikan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan dengan optimal. 

"Kita tetap berjalan sesuai dengan aturan dan kejadian ini juga cukup memprihatinkan, siapa yang mau musibah, tentu tidak ada. Ini sudah ketetapan Allah SWT," ungkap Rosjonsyah saat diwawancarai usai memimpin apel pagi dilingkup Pemprov Bengkulu pada Senin pagi, 25 November 2024 di halaman kantor Gubernur Bengkulu. 

Wagub Rosjonsyah mengarahkan untuk seluruh ASN Pemprov Bengkulu tetap bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi pekerjaannya masing-masing.

"Saya memimpin apel hari ini untuk memberikan motivasi kepada kalangan ASN pemangku kepentingan supaya bekerja, jangan tidak semangat. Mengingat kita tahap ketiga atau tutup buku ini tentu banyak yang harus diselesaikan. Yang belum SPM (Surat Perintah Membayar), segera diselesaikan. Kemudian administrasi dan sebagainya, segera dilengkapi," sampai Rosjonsyah. 

Rosjonsyah menegaskan, roda pemerintahan Pemprov Bengkulu akan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang berantakan selepas pimpinan dan sekretaris daerah sedang menjalani proses di KPK.

BACA JUGA:Polresta Gelar Apel Linmas Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024

"Saya kira Pemprov akan tetap berjalan. Saya otomatis Plt gubernur dan saya bertanggung jawab penuh untuk birokrasi," imbuh Rosjonsyah. 

Lebih jauh, Rosjonsyah meminta agar jajaran ASN Pemprov untuk tidak melakukan tindakan yang diluar dari pekerjaan, tetap menjaga netralitas dan menggunakan hak suaranya.

"Tetap menggunakan hak pilihnya masing-masing, tapi tidak boleh bicara yang aneh-aneh, maksud saya jangan ikut-ikutan kesana. Kalau jadi ASN, jadilah ASN yang baik, tidak ikut kearah politik. Gunakan haknya dibilik suara, tidak ada arahan khusus," papar Rosjonsyah. 

Sementara itu, terkait jabatan yang kosong pada Sekda Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan sambangi KPK RI, sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

"Sementara kita Plh dulu, sambil menunggu definitif. Untuk siapa orangnya saya belum tahu, tentunya yang punya kompetensi," singkatnya.

Kategori :