Wagub Mian Soroti Bahaya Kendaraan ODOL Bagi Infrastruktur Jalan di Bengkulu
Truk ODOL yang melintas dijalan Kota Bengkulu beberapa waktu lalu--Gatot/RK
Radarkoran.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian, menekankan urgensi penanganan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah Bengkulu yang berdampak negatif bagi Infrastruktur jalan.
Hal demikian disampaikan Wagub Mian saat bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL di Sumatera, yang berlangsung pada Kamis, 6 November 2025 lalu yang berlangsung di Ballroom 2 Lantai 1 Hotel Novotel Lampung, Bandar Lampung.
Pada kesempatan tersebut Wagub Mian mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya kendaraan ODOL yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan yang beroperasi di wilayah Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Bengkulu, sekaligus menambah beban ekonomi masyarakat.
"Kendaraan ODOL ini telah menyebabkan kerusakan jalan dan menciptakan ekonomi biaya tinggi. Beberapa ruas jalan, jarak tempuh yang seharusnya hanya satu jam kini bisa memakan waktu hingga tiga jam karena jalan rusak dan kemacetan akibat kendaraan ODOL," jelas Mian.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Cuaca Ekstrem
Lebih jauh, dengan adanya Program Zero ODOL yang merupakan kebijakan nasional dengan tujuan menghapus total kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi (panjang, lebar, tinggi) maupun muatan (berat) yang telah ditetapkan. Wagub Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh program ini agar jaringan jalan provinsi tidak terus mengalami degradasi.
"Kelas jalan provinsi Bengkulu saat ini masih C dengan daya tahan hanya satu hingga dua tahun. Ini jelas tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan menyoroti fenomena konvoi kendaraan ODOL yang sering melintas di jalan provinsi. Ia menjelaskan bahwa konvoi tersebut tidak hanya memperparah kemacetan, tetapi juga memperlambat arus transportasi umum.
"Contohnya, perjalanan dari Pelabuhan Pulau Baai ke Bengkulu seharusnya ditempuh dalam tiga setengah jam. Namun karena konvoi ODOL, waktu tempuh bisa mencapai lima jam, meningkatkan biaya logistik dan mengganggu aktivitas masyarakat," kata Hendri.
Untuk diketahui, acara Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI sebagai bagian dari persiapan implementasi program Zero ODOL di seluruh Pulau Sumatera.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal bagi koordinasi lintas sektoral dalam menegakkan regulasi Zero ODOL. Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan kesadaran masyarakat, diharapkan infrastruktur jalan Bengkulu dapat terjaga kualitasnya, mengurangi biaya ekonomi, serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah tersebut.