Radarkoran.com- Kasus dugaan penganiayaan istri sah yang diduga dilakukan selingkuhan suami di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berujung saling lapor. Herawati warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melayangkan laporan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 26 November 2024 siang.
Herawati melaporkan wanita berinisial Pu yang diduga merupakan selingkuhan suaminya, atas dugaan tindak penganiayaan yang dirinya alami. Tapi di sisi lain, perempuan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Kepahiang inisial Pu tersebut pun melayangkan laporan ke Polsek Kepahiang atas dugaan pencurian dan kekerasan.
Dikonfirmasi, Kapolres Kepahiang Polada Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra melalui Kanit Reskrim, Aipda. Irwansyah, SH membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan atas dugaan pencurian dan kekerasan.
Seorang perempuan tersebut berinisial Pu (Yang disebutkan Herawati diduga selingkuhan suaminya) melapor atas dugaan pencurian dan kekerasan. Sebab diduga terdapat kalung milik Pu yang diambil Herwati saat kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya, kita dari Polsek Kepahiang juga menerima laporan dari pelapor atas dugaan pencurian dan kekerasan," ungkap Kanit Irwansyah dikonfirmasi, Rabu 27 November 2024.
Disebutkan, pelapor di Polsek Kepahiang tidak mengakui bahwa dirinya berselingkuh. Dirinya mengaku hanya berteman dekat saja dengan inisial RP (Suami Herawati) tersebut. PU pelapor di Polsek Kepahiang juga mengaku tukaran Handphone atau Hp dengan RP suami Herawati. Proses teman dekat ini terjalin lantaran RP mengaku seorang duda.
"Pelapor tahunya kalau RP ini adalah seorang duda, keduanya tidak selingkuh dan hanya teman dekat saja. Bahkan mereka ini tukaran Hp," sampai Kanit Irwansyah.
Menjelang terjadinya dugaan penganiayaan istri sah Vs diduga selingkuhan suami di Kepahiang, malam harinya pelapor sudah mengetahui kalau RP (Suami Herawati) sudah mempunyai istri. Hingga akhirnya, pelapor ingin mengembalikan Hp yang sebelumnya sempat saling tukaran.
"Malam menjelang kejadian, pelapor sudah mengetahui jika teman dekatnya mempunyai istri. Selanjutnya siang harinya ingin mengembalikan Hp, dan saat berada di gudang kopi milik RP, saat itulah istri sahnya datang hingga terjadilah dugaan pencurian dan kekerasan," papar Kanit Irwansyah.
Keduanya sempat cekcok atau ribut mulut, hingga terjadinya tarik menarik, bahkan kalung milik pelapor ditarik oleh istri sah RP, serta pelapor juga ngaku mulutnya diremas.
"Ribut mulut hingga berujung dugaan penganiayaan dan dugaan pencurian dan kekerasan. Kalung pelapor diambil istri sah, pelapor sempat memintanya dan tidak dikembalikan. Pelapor ini juga mengalami luka di bagian mulut," demikian Kanit Irwansyah.
Sekadar mungulas, sebelumnya diberitakan Radarkoran.com bahwa, Herawati warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melayangkan laporan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 26 November 2024 siang.
Herawati melaporkan wanita berinisial Pu, yang diduga merupakan selingkuhan suaminya atas dugaan tindak penganiayaan yang ia alami. Dugaan penganiayaan dialami Herawati terjadi di salah satu gudang kopi di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Selasa 26 November 2024 sekira pukul 11.30 WIB. Akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan selingkuhan suaminya itu, Herawati mengalami luka cakar di wajah dan bagian tangan.
Herawati mengaku memang sudah menaruh curiga terhadap suaminya, yang diduga mempunyai selingkuhan sejak malam sebelum kejadian. Singkat cerita, Selasa 26 November 2024, Herawati datang ke gudang kopi usaha suaminya yang terletak di Kelurahan Dusun Kepahiang.