Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kembali mendapatkan laporan soal adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Jumat 29 November 2024.
ODGJ yang dilaporkan dan dianggap telah meresahkan tersebut berasal dari Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang.
Bahkan berdasarkan keterangan dari Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP didampingi JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH, ODGJ yang dilaporkan meresahkan ini merupakan pria berusia 32 tahun.
"Memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Usai libur setelah pemilihan Pilkada, kita menerima laporan dari warga sebab ada ODGJ yang meresahkan. Kita langsung lakukan evakuasi setelah mendapatkan laporan," kata Abdul Pajri, Sabtu 30 November 2024.
Dijelaskan Pajri, selain sudah lama mengalami gangguan jiwa, warga asal Batu Kalung ini, kondisinya bertambah parah lantaran tindakan penanganan yang kurang tepat. Diketahui pula, pasien dalam 4 tahun terakhir memang kerap diantar berobat ke dukun.
"Pasien menderita gangguan jiwa sudah lebih dari 4 tahun. Selama ini keluarga fokus membawanya untuk berobat ke dukun. Penanganan yang kurang tepat itu, bukannya membuat pasien sembuh, malah semakin meresahkan," papar Pajri.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, 16 ODGJ Ditangani Dinsos Rejang Lebong
Bahkan lanjut Pajri, ODGJ yang satu ini pernah dipasung lantaran khawatir membahayakan keselamatan orang lain.
"Pasien ini juga pernah dipasung karena sangat meresahkan. Namun alhamdulillah dia sudah kami evakuasi," lanjutnya.
Sementara itu, Dinsos Kabupaten Kepahiang juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa, supaya melakukan penanganan yang tepat.
"Kami imbau kepada masyarakat, bahwa ganguan jiwa itu adalah penyakit dan memang harus diobati atau ditangani secara medis. Salah satunya dengan cara rehabilitasi. Insya Allah dengan rehab jiwa, pasien bisa hidup normal kembali dengan catatan, harus rutin minum demikian Pajri.